Jumat, 26 November 2010

KLASIFIKASI NEGARA


Seperti yang telah dikatakan, bahwa pokok pembicaraan dalam klasifikasi negara ini adalah masalah masalah mengenai kemungkinan kemungkinan dapi pada bentuk negara; artinya suatu yang dinamakan negara itu mempunyai kemungkinan bentuk apa saja. Jadi tegasnya tidak akan dibicarakan entuk bentuk negara yang telah ada, dalam beberapa hal hanya diambil sebagai contoh untuk menjelaskan, tetapi yang pokok yang akan dibicarakan adalah ajaran ajarannya, yaitu ajaran ajaran mengenai klasifikasi bentuk bentuk negara.
disamping hal hal yang telah dibicarakan di muka, antara lain ; asal mula negara, hakekat negara , tujuan negara, legitimasi kekuasan, maka teori tentang bentuk bentuk negara dan bentuk bentuk pemerintahan wajib mendapatkan perhatian seperlunya, karena hal ini adalah penting sekali. pentingnya itu karena hal tersebut dapat menolong dalam mengartikan dan menempatkan tiap tiap gejala baru yang disebut negara yang ditemukan di dalam penyeledikan selanjutnya.
maka dari itu, hal ini adalah merupakan salah satu tugas pokok dai pada ilmu negara. sejak timbulnya pemikiran tentang negara dan hukum orang talah membicarakan kemungkinan kemungkinan dari pada bentuk negara, akan tetapi perlu diketahui bahwa hal ini sampai sekarang belum mendapatkan kesatuan pendapat dari para ahli pemikir tersebut. hal ini antara lain desebabkan karena;
## Negara, itu sebenarnya adalah merupakan suat prose yang setia waktu dapat mengalami perubahan, perubaha mana adalah sesuai dengan keadaan. kita ingat misalnya pada teori teori yang telah kita bicaakan, antara lain teroi teori tentang bentuk negara dari Plato, Aristoteles, dan Plybius.

0 komentar:

Posting Komentar