Selasa, 30 November 2010

PENGERTIAN FILSAFAT ILMU


1. PENGERTIAN FILSAFAT ILMU

Filsafat ilmu adalah pengkajian ilmu secara filosofis, yaitu, secara menyeluruh, mendasar, dan spekulatif dan dikaitkan dengan aspek ontologi, epistemologi, dan aksiologinya.
filsafat ilmu juga dapat disebut sebagai cabang filsafat yang berusaha menjalaskan unsur unsur yang terlibat dalam pengkajian keilmuan, rosedur pengamatan, metode, dan nilai kegunaan dari ilmu (S.R. Toulmin, dalam The Liang Gie, 1992)

2. RUANG LINGKUP FILSAFAT ILMU

tiang penyangga utama dalam filsafat ilmu adalah ontologi, epistermologi, dan aksiologi ilmu (Koento Wibisono S.)
Bagian filsafat ilmu ialah konsep dasar ilmu, metode ilmu, dan saling keterkaitan dari berbagai ilmu.

3. PENGERTIAN ILMU
Ilmu adalah cabang pengetahuan yang dihasilkan dengan dedukto hypothitico verificative (secara deduktif dan induktif atau perpaduan antara rasionalisme dan empiris) (Jujun S. Suriasumantri, 1986
ilmu adalah rangkaian aktivitas manusia yang rasional dan kognitif dengan berbagai aneka prosedur dan tata langkah sehingga menghasilkan kumpulan pengetahuan sistematis tenang berbagai fenomena alam dan kemanusiaan (Marx dan Hillix, dalam The Liang Gie, 1992)

Untuk mejelaskan perpaduan pandangan prof jujun S. Suriasumantri berkaitan dengan rasionalime dan empirisme yang merupakan dasr penjelasan dari ilmu, maka akan dibahas kedua cabang filsafat tersebut secara singkat sebagai berikut;
A. Rasionalisme (termasuk aliran Filsafat Abad Ke 17)
Rasionalime menurut Frans Magnis Suseno (1990) memiliki karakteristik umu yaitu;
Rasionalisme sangat dipercaya pada kekuatan akal budi manusia. Menurut kaum rasionalis, segala sesuau dapat dan harus dimengerti secara rasional. suatu pernyataan hanya boleh diterima sebagi benar apabila bisa dipertanggunjawabkan secara rasional. yaitu kebenaran yang dilandasi pada tradisi, wewenang otoritas tradisional dan dogma tidak dapat mereka terima. rasionalime secara hakiki bersifat anti tradisi.
2. rasionalisme memberikan penolakan terhadap tradisi dan dogma. otoritas meempunyai dampak pada segala bidang pengetahuan dan kemudan juga pada kehidupan masyarakat.
dalam bidang politik rasionalimse menuntut kepemimpinan rasional. negara dianggap berasal dari perjanjian antar individu individu bebas, dan negara dibawah warga negara. kekuasaan penyelenggara secara hakiki dibatasi oleh konstitusi, dan konstitusi haurs menjamin hak hak dasr warga negara.
Dalam bidang agama mereka tidak mau begitu saja menerima bahwa dogma, yaitu ajaran agama tentang apa saja yang harus dipercaya supaya seseorang dianggap bergama, dapat begitu saja ditetapkan otoritas religius. Kitap suci dipertanyakan secara kritis dan agam hendak direduksi sebagi sekedar ajaran moral belaka.

0 komentar:

Posting Komentar